KNPB
DAN PRD KAIMANA MENDUKUNG VANUATU DAN SOLOMON MEMBAWAH MASALAH DALAM SIDANG
UMUM PBB DI NEW YORK.
Foto Mendukung Vanuatu Solomon Island Melakukan Side Event. |
KNPB
Kaimana News. Hari Ini Tanggal 21 September 2017 Komite Nasional Papua Barat KNPB
Kaimana bersama Rakyat Papua Barat yang berdomisili di kaimana di bawah tanggung jawab Lembaga bangsa papua
yaitu Palemen Rakyat Daerah Kaimana Melakukan dukungan melalui Doa dan makan bersama
dan nyatakan sikap mendukung penuh atas Vanuatu dan Solomon Island melakukan “
Side Event ” atau membawah kedua masalah
yakni Tindakan Brutal yang dilakukan Oleh Negara Indonesian Melalui aparat
Negara (TNI POLRI) atau HAM dan Penentuan Nasib sendiri (Self Determintion
) Dalam sidang umum PBB ke-72 di new York Amerika serikat.
Dalam
Kegiatan Doa dan makan bersama Tersebut Badan Pengurus KNPB Kaimana sebagai
media rakyat bangsa papua di kaimana maka menyiapkan Panfet yang bertulisan :
Referendum Is The Best for Solution West Papua dan KNPB dan PRD Kaimana Support
Side Event 21 September 2017 di PBB.
Dalam
Kegiatan tersebut Rakyat Papua senang dan
gembira ketika mendengarkan informasih Sidang di New York dan rakyat papua di
kaimana juga mengucapkan terimakasih
banyak kepada Negara Vanuatu dan Solomon island yang mana Membuka Negaranya
untuk menyampaikan Masalah HAM dan Penentuan Rakyat Papua (Self Determination)
dalam sidang Umum PBB sehingga ULMWP juga Mendapatkan Undangan Resmi dari PBB untuk
ikut hadir sebagai Mewakili rakyat papua dalam sidang Umum PBB yang Ke-72 di new York Amerika
Serikat.
Berikut
Foto Bersama saat Kegiatan Dukungan.
Usai
dari Kegiatan Dukungan yang dilakukan Oleh KNPB dan PRD Kaimana badan pengurus dan
Rakyat sambil melakukan foto bersama, seorang pemuda tiba di sekertariat KNPB
dan PRD kaimana membawah berita Duka bahwa orang Tua DOMINGGUS REFIDESO telah
Meninggal dunia sehingga kaget mendengarkan berita duka tersebut Sehingga usai
dari kegiatan, dukungan Sidang Umum PBB, Pengurus KNPB dan PRD duduk bersama dan mengatur
kegiatan pemakaman atas terpanggilnya Orang DOMINGGUS REFIDESO.
Sebelum
satu hari dari sidang umum PBB berlangsung di new york pada Tanggal 21
September 2017 Wpb seorang orang tua atau selaku toko adat yang pernah Menolak PEPERA
1969 yang katakan illegal atas Nama : DOMINGGUS REFIDESO meninggal dunia dari
Kampung Bayeda Kaimana. Ia Meninggal karena Umurnaya Memang sudah Tua sejak
Zaman Japan sebelum belanda dan Indonesia berada di Papua Orang Tua tersebut umurnya
sudah Remaja.
Sebagai
Kalimat terakhir orang Tua tersebut Ia katakan :
1 1. Pertemuan diluar
yang akan berlangsung hari ini tanggal 19-25 september 2017 adalah sangat penting
dan Orang papua akan Hadir Secara Resmi.
2 2. Anak-anak
mudah Jaga KNP, Dewan NEW GUINEA RAAD dan OPM (TPN-PB)
Setelah
Orang Tua Tersebut katakan kedua poin terebut keluarga yang ada ditempat itu membingunkan.
Pada hal ia tidak ketahui kalau ada pertemuan di New York. Setelah mendengarkan
ungkapan tersebut dan Beberapa orang Tua dan Keluarganya yang berada di
sekitarnya sempat berbincang Mengapa Ia Katakan Demikian, Ia Ketahui Dari Mana
Kalau Ada Pertemuan di New York,mereka membingunkan setelah mendengarkan
hal tersebut.
Selamat
Almarhum DOMINGGUS REVIDESO Masih hidup ia Setia dalam Gerakan KNPB dan PRD walaupun Umurnya Tua,tetapi semangatnya Luar
biasa untuk membangkitkan Pengurus KNPB dan PRD serta Keamanan KNPB di Kaimana.
Walaupun situasi bagaimanapun ia selalu berada di sekertariat KNPB dan PRD
Kaimana ia Selalu menasehati anak-anak mudah di sekertariat dan ia Pernah
Katakan berjuang dengan Kekerasaan Atau Lawan dengan NKRI dengan Cara Emosi
atau atau perang tidak menguntungkan bagi bangsa Kita tetapi, Kita melawan
dengan cara martabat menghargai Aturan Negara NKRI sebagai actor Klaim Papua
Karena Sukarno datang di kaimana sebelum Indonesia Merdeka saya juga pernah
lihat dan apa yang ia katakan saya ketahui semua maka, Indonesia Itu Negara
Penipu kita orang papua bukan Ini saja Namun, banyak nasehat-nasehat yang ia
nasehati sejak orang tua masih Hadup.
Berikut
Foto Almarhum.
KNPB & PRD Bersama Rakyat Memohon Dukungan ACP |
KNPB News:
Kaimana. 31 April
2016, Bersamaan dengan aksi demo damai yang digelar oleh Komite
Nasional
Papua Barat (KNPB) pada hari ini di seluruh tanah Papua untuk mendesak
pemerintah Indonesia agar membebaskan para tahanan Politik Papua Barat,
Meminta Pemerintah MSG menerima ULMWP sebagai anggota penuh dan serta
mencari
dukungan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat kepada
pemerintah
negara Africa, Caribbean, dan Pasifik, pada waktu yang sama kelompok
Barisan Merah Putih (BMP) di Kaimana juga melakukan aksi mementang keberadaan KNPB, PRD dan ULMWP.
Kegiatan itu dilakukan oleh sejumlah besar masa orang Pendatang dibawah Pimpinan kordinator lapangan Saifudin Furu.
Mereka menggunakan
sejumlah motor dan mobil berkeliling kota Kaimana dalam pengawasan aparat Kepolisian
Republik Indonesia resor Kaimana. Kegiatan demonstrasi BMP itu berlangsung sekitar pukul
10.00 waktu Papua Barat, dimana dalam
orasi-orasi mereka, masa aksi BMP menyampaikan pernyataan-pernyataan penolakan
dan ketidakpercayaan kepada gerakan Komite Nasional Papua Barat dan United
Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Mereka juga mengajak rakyat Papua yang
ada di Kaimana agar tidak terpengaruh dengan aktifitas politik yang dilakukan
oleh KNPB Kaimana dengan alasan KNPB dan ULMWP hanya menggaggu kenyamanan
rakyat Indonesia di Kaimana.
Dalam aksi itu juga mereka sempat membakar gambar
bendera Bintang Fajar berbentuk baliho berukuran satu meter.
Barisan Merah Putih Membakar Bendera Bintang Fajar di Kaimana |
Menanggapi aksi BMP itu, ketua Komite Nasional Papua Barat wilayah Kaimana, Ruben Furay mengatakan
Negara Indonesia sedang merasa gelisa karena perjuangan bangsa Papua Barat
menuju penentuan nasib sendiri yakni referendum makin terbuka dan memiliki
dukungan Internasional yang begitu kuat sehingga rakyat Papua Barat jangan
terprofokasi dengan aksi yang dilakukan
oleh kelompok pro Merah Putih.
“ini bukti
bahwa negara sementara gelisah karena perjuangan Papua Merdeka makin terbuka di
Internasional, dan dukungan dari berbagai negara terus mengalir sehingga rakyat Papua
Barat siap menentukan nasib sendiri melalui sebuah pelaksanaan referendum yang
demokratis” tutur Ruben Furay menanggapi kegiatan BMP..
Yefta
Jidmau, Wakil Ketua I PRD Kaimana mengatakan, rakyat harus paham bahwa
tindakan pembakaran bendera Bintang Fajar di seluruh tanah Papua
termasuk di Kaimana hari ini adalah bukti dari kekuatan Politik Bangsa
Papua Barat yang tidak dapat lagi dibendung. "Pembakaran Bendera Bintang Fajar adalah bukti bahwa Negara tidak mampu membendung arus gerakan politik Papua Merdeka" jelasnya.
"Peristiwa
pembakaran bendera ini juga pernah terjadi di Timor Leste sebelum
pelaksanaan Referendum, jadi pembakaran bendera dan Penolakan terhadap
gerakan KNPB, PRD dan ULMWP Papua oleh kelompok Merah Putih hari ini
adalah bukti perjuangan Papua Merdeka yang maju yang tidak dapat
dibendung. Jadi, Rakyat Papua Barat khususnya yang ada di Kaimana tidak
perlu kaget dan terprofokasi" tambahnya Yefta Jitmau.
Oleh : Crew KNPB Kaimana
Kepolisian Mimika Segera Bebaskan Ketua KNPB Wilayah Mimika Beserta Anggotanya untuk Menghormati Kebebasan Berekspresi Bicara dan Hak Asasi Manusia
Hak Ekspresi Bicara Dipasung dengan Mulut Senjata
Parlemen Nasional West Papua (PNWP) melalui Wakil Ketua Parlemen Nasional West Papua utusan Wilayah Bomberai menilai bahwa Penangkapan terhadap aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika dan Anggota Parlemen Rakyat Daerah Mimika pada tanggal 5 April 2016 di halaman Gereja Kemah Injil Indonesia, Jemaat Golgota Sp 13, Distrik Kuala Kencana Mimika, Papua oleh Kepolisian Mimika bersama Tim Gabungan Keamanan Negara Republik Indonesia adalah suatu bentuk pelanggaran Kebebasan Berekspresi Bicara dan Melanggar Hak Asasi Manusia berkumpul untuk beribadah dan berdoa.
Ibadah rakyat pribumi bangsa Papua dalam rangka Mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika dengan tujuan agar United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) diterima menjadi anggota penuh dalam forum kawasan Melanesian Spearhead Group (MSG) adalah suatu bentuk Hak Asasi Manusia yang paling Hakiki dan harus dihargai serta dihormati oleh siapapun yang ada dan hidup diatas tanah West Papua.
Kronologis Ibadah mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)
Kegiatan Ibadah mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang telah dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berlangsung pada tanggal 5 April 2016 di halaman Gereja Kemah Injil Indonesia, Jemaat Golgota Sp 13, Distrik Kuala Kencana, Mimika – Papua, dapat dibubarkan secara paksa dan brutal oleh Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Badan Intelijen Negara Indonesia yang ada di Wilayah Mimika dengan menggunakan kekuatan Negara Indonesia.
Pada Pukul 05.00 WPB Pihak Keamanan yang langsung dipimpin oleh AKBP YUSTANTO MUJIHARSO, SIK MSI sebagai Kapolres Mimika sudah mengambil alih tempat Ibadah sebelum rakyat Pribumi Papua yang telah dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berada ditempat Ibadah. Pada Pukul 09.00 WPB rakyat Papua berkumpul di halaman Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat Golgota Sp 13, Distrik Kuala Kencana, Mimika untuk melakukan Ibadah dalam rangka Mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk diterima menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG).
Pada Pukul 09.30 Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Badan Intelijen Negara Indonesia yang dipimpin langsung oleh AKBP YUSTANTO MUJIHARSO, SIK MSI sebagai Kapolres Mimika menyita bendera KNPB, Spanduk dan bendera Negara-Negara Melanesian Spearhead Group (MSG) yang telah dipasang dengan rapih di panggung Ibadah oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika. Meskipun tindakan aparat keamanan yang bertingkah laku tidak sopan dan tidak menghargai Hak setiap orang menaikan Pujian dan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tetapi rakyat Papua yang telah berkumpul telah menyelenggarakan Ibadah dengan tertib dan tidak mengganggu Pihak Keamanan yang sudah ada di tempat Ibadah tersebut.
Ibadah berlangsung dengan baik dan tertib yang mana telah dimulai dari Pukul 09.30 WPB sampai pada Pukul 11.00 WPB. Setelah Ibadah selesai dilanjutkan dengan penyampaian sambutan pada prinsipnya ingin menjelaskan Ibadah yang sudah digelar kepada rakyat bangsa Papua akan tetapi Pihak Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Badan Intelijen Negara Indonesia melalui kepolisian Polres Mimika secara paksa Menangkap STEVEN ITLAY sebagai Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika bersama 12 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika dan 1 anggota Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM). Pada Pukul 11.00 WPB, mereka ditangkap dan dibawah oleh Kepolisian Mimika ke Polsek Kuala Kencana dan pada pukul 12. 45 WPB, Ketua KNPB Wilayah Mimika dan teman-temannya dibawah ke Polres Mimika di Jalan Cendrawasih Sp 2, Timika, West Papua.
Pihak Kepolisian Mimika masih menahan STEVEN ITLAY sebagai Ketua Komite Nasional Papua Barat dan 12 anggotanya serta 1 anggota Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) dari tanggal 5 April 2016 sampai hari ini tanggal 6 April 2016 di Polres Mimika. Berikut adalah nama-nama mereka yang masih ditahan oleh Kepolisian Mimika di Polres Mimika:
1. STEVEN ITLAY (Ketua KNPB Wilayah Mimika umur, 24 Tahun)
2. AGUS NIRIGI (Anggota Parlemen Rakyat Daerah Mimika, umur 25 Tahun)
3. YANTO AWERKYON (Wakil Ketua KNPB Wilayah Mimika, umur 23 Tahun)
4. SEM UKAGO (Sekjend KNPB Wilayah Mimika, umur 24Tahun)
5. SEPERIANUS EDOWAY (Ketua KNPB Sektor Yamewa, umur 24 Tahun)
6. O.TINES TABUNI (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 24 Tahun)
7. YUDIMAN KOGOYA (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 22 Tahun)
8. HUBERTUS DIMI (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 23 Tahun)
9. NOAK DIMI (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 23 Tahun)
10. YUNUS NAWIPA (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 24 Tahun)
11. PAULUS DAWAN (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 30 Tahun)
12. ABERTUS DIMI (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 24 Tahun)
13. PAULUS WENDA (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 24 Tahun)
Hak-Hak Sipil dan Politik KNPB Mimika telah dilanggar oleh Kepolisian Mimika
Negara Republik Indonesia telah meratifikasi Pasal “Kebebasan berpendapat dan berekspresi” pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di PBB kemudian ‘diperkuat’ pada Resolusi Majelis Umum PBB tanggal 16 Desember 1966, melalui pasal 19 di dalam Kovenan (Kesepakatan) Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik pada 23 Februari 2006. Dalam pasal 19 Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi oleh Negara Republik Indonesia pada tanggal 23 Februari 2006 yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk berpendapat tanpa campur tangan (pihak lain)” dan Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan ide/gagasan apapun, terlepas dari pembatasan-pembatasan, baik secara lisan, tulisan, cetakan, dalam bentuk karya seni atau melalui media lain sesuai dengan pilihannya”.
Negara Republik Indonesia juga dalam Konstitusinya telah menjamin Hak-Hak Ekspresi Bicara dihadapan umum untuk seluruh rakyatnya yang ada karena Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia di dalam pasal 14 pada UU tersebut, dinyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya” dan “Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia”.
Dengan demikian pada prinsipnya Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, yang oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun”. Akan tetapi sangat disayangkan pihak kepolisian Mimika telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhapan penangkapan dan penahanan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika dan Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) di Wilayah Mimika.
Sikap Parlemen Nasional West Papua
Realita ini telah membuktikan bahwa Indonesia dan Dunia Internasional harus mengakui bahwa Wilayah West Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) sedang ada dalam kevakuman dan kebrutalan militer terhadap hak-hak hidup bangsa Papua yang mana telah dipasung semua hak oleh Indonesia sejak tahun 1963 sampai dengan hari ini.
Hal ini terliahat dengan sangat jelas tindakan Kepolisian Mimika membubarkan Ibadah yang dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat dengan tidak menghargai dan menghormati kebebasan seseorang menganut agama atau melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat keagamaan dan membelah diri atau membelah komunitas makluk yang mendiami setempat dalam rangka mengangkat Hak Politik, Hak Ekonomi, Hak Budaya dan Hak-Hak asasi yang berstandar pada kodrat manusia seutuhnya.
Dengan demikian, Parlemen Nasional West Papua sebagai lembaga representative bangsa Papua yang sedang menjalankan fungsi Nieuw Guinea Raad melalui Wakil Ketua Parlemen Nasional West Papua utusan Wilayah Bomberai (Mimika, Kaimana dan Pak-Pak) menyatakan sikap bahwa:
1) Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan Hak Berekspresi Bicara yang mana telah diatur dalam Konstitusi Internasional dan Nasional maka Kepolisian Mimika SEGERA membebaskan STEVEN ITLAY sebagai Ketua KNPB Wilayah Mimik dan 12 Anggotanya serta AGUS NIRIGI sebagai anggota Parlemen Rakyat Daerah Mimika yang sedang ditahan di Polres Mimika sejak tanggal 5 April 2016 di Mimika, West Papua.
2) Mendesak Kepada International Parliamentarian for West Papua (IPWP), International Lawyers for West Papua (ILWP), United Liberation Movement for West Papua, Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Komunitas Internasional (Amnesti Internasional, Human Right Worlds, Gereja Dunia dan Pekerja Kemanusiaan) untuk Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa SEGERA mengirim Pelapor Khusus tentang Ekspresi Bicara di Wilayah West Papua.
3) Bangsa Papua memberitahukan kepada Dunia Internasional bahwa Wilayah West Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) dalam keadaan yang Darurat Militer setelah Menkopolhukam, Luhut Panjaitan setelah menetapkan Operasi Militer sebagai opsi terakhir untuk mempertahankan Wilayah West Papua.
4) Negara Republik Indonesia SEGERA Menghentikan Penangkapan, Pembunuhan, Penyiksaan dan Pemenjarahan terhadap aktivis Komite Nasional Papua Barat dan rakyat bangsa Papua yang sedang Membelah Keadilan dan Kebenaran diatas Tanah air West Papua.
5) Bangsa Papua secara khusus Mendesak kepada Kapolres Mimika AKBP YUSTANTO MUJIHARSO, SIK MSI SEGERA membebaskan Ketua KNPB Wilayah Mimika dan anggotanya serta Mendesak kepada Dunia Internasional untuk Mendesak Pihak Kepolisian Mimika melalui nomor kontak (Polres Mimika: +628124803651 dan +6285261922003).
Demikian Pernyataan ini dikeluarkan oleh Wakil Ketua Parlemen Nasional West Papua utusan Wilayah Bomberai.
Holandia, Jayapura 6 April 2016
Parlemen Nasional West Papua
A.N Ketua
ROMARIO E. YATIPAI
Wakil Ketua PNWP Utusan Bomberai
KAMI KNPB & PRD MIMIKA MEMBANTAH ATAS PEMBEBASAN 13 ANGGOTA KNPB DI TIMIKA.
===================================================Kami Bantah atas 13 Anggota Knpb Timika yang di bebaskan tadi malam jam 17.00 karena para kepolisian dalam hal ini wakil kapolres TAKAMULLY menyampaikan kepada PRD Mimika bahwa 13 anggota bebas keluar dari tahanan, Ia jugapun tidak sampaikan status mereka sebagai wajib lapor. Ternyata tadi pagi disuruh datang untuk ambil barang-barang milik anggotaKnpb jam 09.15 wpb. Sampai di polres dari kasat Reskrim polres Mimika menyampaikan kepada 13 Anggota tersebut statusnya bukan tahanan "BEBAS" tetapi status mereka dinyatakan status "WAJIB LAPOR" setiap hari Senin dan hari Rabu. Maka kami nyatakan "STATUS WAJIB LAPOR" itu tidak benar. Kenapa bapak Kapolres YUSTANTO tidak sampaikan keterangan seperti itu saat bernegosiasi dengan pimpinan PRD Mimika di Ruangannya.
===================================================Kami Bantah atas 13 Anggota Knpb Timika yang di bebaskan tadi malam jam 17.00 karena para kepolisian dalam hal ini wakil kapolres TAKAMULLY menyampaikan kepada PRD Mimika bahwa 13 anggota bebas keluar dari tahanan, Ia jugapun tidak sampaikan status mereka sebagai wajib lapor. Ternyata tadi pagi disuruh datang untuk ambil barang-barang milik anggotaKnpb jam 09.15 wpb. Sampai di polres dari kasat Reskrim polres Mimika menyampaikan kepada 13 Anggota tersebut statusnya bukan tahanan "BEBAS" tetapi status mereka dinyatakan status "WAJIB LAPOR" setiap hari Senin dan hari Rabu. Maka kami nyatakan "STATUS WAJIB LAPOR" itu tidak benar. Kenapa bapak Kapolres YUSTANTO tidak sampaikan keterangan seperti itu saat bernegosiasi dengan pimpinan PRD Mimika di Ruangannya.
13 Orang Anggota Knpb Wilayah Timika di bebaskan pada hari rabu 06 April 2016. di tahan/ditangkap pada hari selasa 05 April dari Jam 11.00 Wpb sampai dengan Rabu Jam 17.00 Wpb. dalam tahanan selama 30 Jam. diantaranya Ketua Knpb Timika Tn. Steven Itlay dan Yus Wenda Masih di tahan.
berikut ini Nama-nama yang di bebaskan pada hari rabu 06 April 2016 Jam 17.00 Wpb
1. Tn. YANTO AWERKYON (Wakil Ketua Knpb Timika)
2. Tn. SEM UKAGO (Sekretaris Knpb Timika)
3. Tn. SEPERIANUS EDOWAY (Ket. Sektor Yamewa)
4. Tn. YUSTINUS WENDA (Anggota Knpb)
5. Tn. YUDIMAN KOGOYA (Anggota Knpb)
6. Tn. ANIS ELOPORE (Anggota Knpb)
7. Tn. NOAK DIMI (Anggota Knpb)
8. Tn. ANTON BOBII (Anggota Knpb)
9. Tn. AGUS NIRIGI (Anggota Parlemen)
10. Tn. PAULUS DAWAN (Anggota Knpb)
11. Tn. ANDREAS DIMI (Anggota Knpb)
12. Tn. YALIME TABUNI (Anggota Knpb)
13. Tn, NIKOLAUS SADA (Anggota Knpb)
1. Tn. YANTO AWERKYON (Wakil Ketua Knpb Timika)
2. Tn. SEM UKAGO (Sekretaris Knpb Timika)
3. Tn. SEPERIANUS EDOWAY (Ket. Sektor Yamewa)
4. Tn. YUSTINUS WENDA (Anggota Knpb)
5. Tn. YUDIMAN KOGOYA (Anggota Knpb)
6. Tn. ANIS ELOPORE (Anggota Knpb)
7. Tn. NOAK DIMI (Anggota Knpb)
8. Tn. ANTON BOBII (Anggota Knpb)
9. Tn. AGUS NIRIGI (Anggota Parlemen)
10. Tn. PAULUS DAWAN (Anggota Knpb)
11. Tn. ANDREAS DIMI (Anggota Knpb)
12. Tn. YALIME TABUNI (Anggota Knpb)
13. Tn, NIKOLAUS SADA (Anggota Knpb)
Tn. Steven Itlay dapat tahan karena Akar persoalan PEPERA 1969 dan Pertanggung jawaban terkait dengan kegiatan tersebut. dan Yus Wenda dengan alasan karena memukul bapak kapolres Mimika Yustanto Mujiharso. SIK, Msi.
Setelah Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) ketemu KAPOLRES Mimika, Yustanto Mujiharso. SIK, Msi. mengatakan “Kemarin itu saya kasih turun seluruh kekuatan Personil di bekap TNI Dua Kompi,dan hampir ditumpanggi TNI satu Helikopter dari Jayapura jadi kamu harus tahu di Timika kami kepolisian berjumlah 4.000 personil, kalau kekuatan kami tidak cukup kami minta bantuan ke TNI dan kalau tidak cukup juga kami minta ke POLDA Papua untuk bantu kami di Timika.” Ucap Kapores Mimika saat negosiasi dengan Parlemen Rakyat Daerah Mimika di Kantor POLRES Mimika
saat ini Posisi Tn. Steven Itlay dan Yus Wenda masih ada di Polres Mimika Mohon pantauan ! dan segerah mendesak dari berbagai Pihak kepada kepolisian Polres Mimika Ini Nomor Hp Kapolres Mimika: +628124803651 dan +6285261922003.
Timika-KNPBNews: Hari ini selasa, 5
April 2016, Gabungan TNI/POLRI Timika-Papua Barat datang membubarkan Doa Lintas
Bangsa Papua yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
Wilayah Timika dengan Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) yang di
selenggarakan di halaman Gereja GKII Jemaat Golgota SP 13 Kampung Utikini
Distrik Kuala Kencana, Timika-Papua.
Seorang Tokoh Agama Kabupaten Mimika Pdt. Deserius Adii,
S.Th. mengatakan barang milik Gereja Kemah Injil (KINGMI) Jemaat Bahtera Yaguu
Klasis Tigi Barat di tahan oleh TNI Angkatan Udara yang bertugas Bandara Moses
Kilangin Timika.
Karel Megy, Wakil Ketua II PRD Kaimana |
Papua Barat dalam tahun 2016
dijadikan target Expedisi Negara Indonesia. Expedisi yang akan dilakukan negara
akan berlangsung di wilayah Papua Barat antara lain Kabupaten Tambrau, Sorong, Sorong Selatan, Manokwari Selatan, Bintuni,
Wondama, Fak-Fak dan Kaimana. Expedisi yang melibatkan beberapa komponen mulai
dari akademisi, TNI dan Polri ini direncanakan akan berlangsung selama empat
bulan dengan berbagai kegiatan Negara yang meliputi penjelajahan, penelitian
dan pengapdian Negara, sebagaimana direailis pada www.expedisinkri.com
Enatah apa tujuan utama dari
expediri yang dilakukan oleh Negara Indonesia, namun sebagai bangsa Papua Barat
yang sementara ada dalam
proses politik menuju Hak Penentuan Nasib Sendiri, berbagai kegiatan Negara
seperti ini perlu diperhatikan secara utuh. Bukan hanya sekedar dilihat sebagai
aktifitas biasa, karena status Politik Papua Merdeka kini bukan lagi hal yang
tersembunyi untuk dibicarakan oleh publik Nasional
bahkan Internasional. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua II Parlemen Rakyat Daerah Kaimana, Karel Megi
setelah mengetahui adanya kegiatan Expedisi Negara yang akan berlangsung di
Papua Barat Khusunya di Kaimana. “Kita tidak dapat melihat hal ini sebagai
kegiatan biasa yang dilakukan Negara Indonesia, sebab status Politik Papua Merdeka
kini menjadi persoalan serius di Internasional menuju
penyelesaian akhir” tuturnya.
Tambahnya, Timor Leste menjadi
pelajaran bagi Bangsa Papua karena Negara Indonesia berhasil menguasai Atambua
yang merupakan satu wilayah dengan Timor Leste pada waktu dimana Timor Leste
berupaya munyuarakan Hak Penentuan Nasib sendiri. “Papua Barat tidak jauh berbeda dengan Timor Leste, kalau dilihat dengan
kaca mata politik, expedisi yang dilakukan Indonesia ke Papua Barat dapat dilihat sebagi upaya Negara untuk memperkuat
basis Militer di kawasan Papua Barat untuk mempertahankan wilayah ini dalam bingkai NKRI” Jelasnya
lagi kepada media ini.
“Sebagai
penanggungjawab Politik Papua Merdeka di Kaimana, saya sebagai anggota Parlemen
Rakyat Daerah Kaimana menyampaikan kepada seluruh Parlemen Daerah di tanah Papua dan Parlemen
Nasional West Papua agar dapat
menegaskan kepada Diplomat Internasional untuk memperhatikan status dan situasi
Politik Papua secara utuh agar dapat mengamankan kepentingan Nasional bangsa
Papua menjelang pelaksanaan hakpenentuan nasibsendiri”.
Lanjutnya menegaskan kepada seluruh Parlemen Rakyat Daerah (PRD) di dua Provinsi, Papua -Papua Barat dan juga
kepada Parlemen Nasional West Papua (PNWP).
Realised by: Crew KNPB Kaimana
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
Karel Megy, Wakil Ketua II PRD Kaimana Papua Barat dalam tahun 2016 dijadikan target Expedisi Negara Indonesia. Expedisi yang akan ...
-
Suhu politik Papua Merdeka yang makin membumbung tinggi di permukan Dunia membuat gementar Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehing...
-
Permasalahan Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah terjadi sejak permulaan integrasi Papua ke dalam NKRI. Proses i...
-
KNPB DAN PRD KAIMANA MENDUKUNG VANUATU DAN SOLOMON MEMBAWAH MASALAH DALAM SIDANG UMUM PBB DI NEW YORK. Foto Mendukung Vanuatu Solomon I...
-
Hari ini, 2 Oktober 2015 telah melaksanakan Penutupan Duka Nasional dan telah melaksanakan Kesepakatan Bersama di Kantor KNPB/PRD Timika...
-
Knpbnews, Timika — Kerja Badan Inteljen Negara (BIN) dengan menggunakan Kamera pemantau perekam lewat udara memantau aktivitas ...
-
Kaimana- KNPB News : Hari ini sabtu 5 September 2015, sejak pikul 6.00 Waktu Papua Barat Rakyat Papua Barat berkumpul di halaman Seker...
-
“BANGKITKAN SUARA KENABIAN DALAM GEREJA.” RENUNGAN MENYIKAPI KOMENTAR MENKOPULHUKAM TENTANG GEREJA JANGAN BERPOLITIK “Dalam...
-
KNPB & PRD Bersama Rakyat Memohon Dukungan ACP KNPB News: Kaimana. 31 April 2016, Bersamaan dengan aksi demo damai yang ...
-
4 PERISTIWA PULUHAN ORANG MENINGGAL DUNIA DI PAPUA, KITA HARU MELAWAN KEJAHATAN KEMANUSIAN DAN HEGEMONI KOLONIAL INDONESIA