Headlines

KNPB PUSAT

PNWP

AKSI DEMO

KNPB DAN PRD KAIMANA MENDUKUNG VANUATU DAN SOLOMON MEMBAWAH MASALAH DALAM SIDANG UMUM PBB DI NEW YORK.

Foto Mendukung Vanuatu Solomon Island Melakukan Side Event.
KNPB Kaimana News. Hari Ini Tanggal 21 September 2017 Komite Nasional Papua Barat KNPB Kaimana bersama Rakyat Papua Barat yang berdomisili di kaimana  di bawah tanggung jawab Lembaga bangsa papua yaitu Palemen Rakyat Daerah Kaimana Melakukan dukungan melalui Doa dan makan bersama dan nyatakan sikap mendukung penuh atas Vanuatu dan Solomon Island melakukan “ Side Event ” atau membawah kedua masalah  yakni Tindakan Brutal yang dilakukan Oleh Negara Indonesian Melalui aparat Negara (TNI POLRI)  atau HAM  dan Penentuan Nasib sendiri (Self Determintion ) Dalam sidang umum PBB ke-72 di new York Amerika serikat.

Dalam Kegiatan Doa dan makan bersama Tersebut Badan Pengurus KNPB Kaimana sebagai media rakyat bangsa papua di kaimana maka menyiapkan Panfet yang bertulisan : Referendum Is The Best for Solution West Papua dan KNPB dan PRD Kaimana Support Side Event 21 September 2017 di PBB. 

Dalam Kegiatan tersebut Rakyat Papua  senang dan gembira ketika mendengarkan informasih Sidang di New York dan rakyat papua di kaimana  juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Negara Vanuatu dan Solomon island yang mana Membuka Negaranya untuk menyampaikan Masalah HAM dan Penentuan Rakyat Papua (Self Determination) dalam sidang Umum PBB sehingga ULMWP juga Mendapatkan Undangan Resmi dari PBB untuk ikut hadir sebagai Mewakili rakyat papua  dalam sidang Umum PBB yang Ke-72 di new York Amerika Serikat.

Berikut Foto Bersama saat Kegiatan Dukungan.








Usai dari Kegiatan Dukungan yang dilakukan Oleh KNPB dan PRD Kaimana badan pengurus dan Rakyat sambil melakukan foto bersama, seorang pemuda tiba di sekertariat KNPB dan PRD kaimana membawah berita Duka bahwa orang Tua DOMINGGUS REFIDESO telah Meninggal dunia sehingga kaget mendengarkan berita duka tersebut Sehingga usai dari kegiatan, dukungan Sidang Umum PBB,  Pengurus KNPB dan PRD duduk bersama dan mengatur kegiatan pemakaman atas terpanggilnya Orang DOMINGGUS REFIDESO.

Sebelum satu hari dari sidang umum PBB berlangsung di new york pada Tanggal 21 September 2017 Wpb seorang orang tua atau selaku toko adat yang pernah Menolak PEPERA 1969 yang katakan illegal atas Nama : DOMINGGUS REFIDESO meninggal dunia dari Kampung Bayeda Kaimana. Ia Meninggal karena Umurnaya Memang sudah Tua sejak Zaman Japan sebelum belanda dan Indonesia berada di Papua Orang Tua tersebut umurnya sudah Remaja.

Sebagai Kalimat terakhir orang Tua tersebut Ia katakan :
1   1. Pertemuan diluar yang akan berlangsung hari ini tanggal 19-25 september 2017 adalah sangat penting dan Orang papua akan Hadir Secara Resmi.
2      2. Anak-anak mudah Jaga KNP, Dewan NEW GUINEA RAAD dan OPM (TPN-PB)

Setelah Orang Tua Tersebut katakan kedua poin terebut keluarga yang ada ditempat itu membingunkan. Pada hal ia tidak ketahui kalau ada pertemuan di New York. Setelah mendengarkan ungkapan tersebut dan Beberapa orang Tua dan Keluarganya yang berada di sekitarnya sempat berbincang Mengapa Ia Katakan Demikian, Ia Ketahui Dari Mana Kalau Ada Pertemuan di New York,mereka membingunkan setelah mendengarkan hal  tersebut.

Selamat Almarhum DOMINGGUS REVIDESO Masih hidup ia Setia dalam Gerakan KNPB dan PRD  walaupun Umurnya Tua,tetapi semangatnya Luar biasa untuk membangkitkan Pengurus KNPB dan PRD serta Keamanan KNPB di Kaimana. Walaupun situasi bagaimanapun ia selalu berada di sekertariat KNPB dan PRD Kaimana ia Selalu menasehati anak-anak mudah di sekertariat dan ia Pernah Katakan berjuang dengan Kekerasaan Atau Lawan dengan NKRI dengan Cara Emosi atau atau perang tidak menguntungkan bagi bangsa Kita tetapi, Kita melawan dengan cara martabat menghargai Aturan Negara NKRI sebagai actor Klaim Papua Karena Sukarno datang di kaimana sebelum Indonesia Merdeka saya juga pernah lihat dan apa yang ia katakan saya ketahui semua maka, Indonesia Itu Negara Penipu kita orang papua bukan Ini saja Namun, banyak nasehat-nasehat yang ia nasehati sejak orang tua masih Hadup.

 Berikut Foto Almarhum.









KNPB & PRD  Bersama Rakyat Memohon Dukungan ACP
KNPB News: Kaimana. 31 April 2016, Bersamaan dengan aksi demo damai yang digelar oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada hari ini di seluruh tanah Papua untuk mendesak pemerintah Indonesia agar membebaskan para tahanan Politik Papua Barat, Meminta Pemerintah MSG menerima ULMWP sebagai anggota penuh dan serta mencari dukungan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat kepada pemerintah negara Africa, Caribbean, dan Pasifik, pada waktu yang sama kelompok Barisan Merah Putih (BMP)  di Kaimana juga melakukan aksi mementang keberadaan KNPB, PRD dan ULMWP. 
Kegiatan itu dilakukan oleh sejumlah besar masa orang Pendatang dibawah Pimpinan kordinator lapangan Saifudin Furu. 
Mereka menggunakan sejumlah motor dan mobil berkeliling kota Kaimana dalam pengawasan aparat Kepolisian Republik Indonesia resor Kaimana. Kegiatan demonstrasi BMP itu berlangsung sekitar pukul 10.00 waktu Papua Barat, dimana  dalam orasi-orasi mereka, masa aksi BMP menyampaikan pernyataan-pernyataan penolakan dan ketidakpercayaan kepada gerakan Komite Nasional Papua Barat dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Mereka juga mengajak rakyat Papua yang ada di Kaimana agar tidak terpengaruh dengan aktifitas politik yang dilakukan oleh KNPB Kaimana dengan alasan KNPB dan ULMWP hanya menggaggu kenyamanan rakyat Indonesia di Kaimana. 
Dalam aksi itu juga mereka sempat membakar gambar bendera Bintang Fajar berbentuk baliho berukuran satu meter.
Barisan Merah Putih Membakar Bendera Bintang Fajar di Kaimana
Menanggapi aksi BMP itu, ketua Komite Nasional Papua Barat wilayah Kaimana, Ruben Furay mengatakan Negara Indonesia sedang merasa gelisa karena perjuangan bangsa Papua Barat menuju penentuan nasib sendiri yakni referendum makin terbuka dan memiliki dukungan Internasional yang begitu kuat sehingga rakyat Papua Barat jangan terprofokasi dengan  aksi yang dilakukan oleh kelompok pro Merah Putih.
“ini bukti bahwa negara sementara gelisah karena perjuangan Papua Merdeka makin terbuka di Internasional, dan dukungan dari berbagai negara terus mengalir sehingga rakyat Papua Barat siap menentukan nasib sendiri melalui sebuah pelaksanaan referendum yang demokratis  tutur Ruben Furay menanggapi kegiatan BMP..

Yefta Jidmau, Wakil Ketua I PRD Kaimana mengatakan, rakyat harus paham bahwa tindakan pembakaran bendera Bintang Fajar di seluruh tanah Papua termasuk di Kaimana hari ini adalah bukti dari kekuatan Politik Bangsa Papua Barat yang tidak dapat lagi dibendung. "Pembakaran Bendera Bintang Fajar adalah bukti bahwa Negara tidak mampu membendung arus gerakan politik Papua Merdeka" jelasnya.

"Peristiwa pembakaran bendera ini juga pernah terjadi di Timor Leste sebelum pelaksanaan Referendum, jadi pembakaran bendera dan Penolakan terhadap gerakan KNPB, PRD dan ULMWP Papua oleh kelompok Merah Putih hari ini adalah bukti perjuangan Papua Merdeka yang maju yang tidak dapat dibendung. Jadi,  Rakyat Papua Barat khususnya yang ada di Kaimana tidak perlu kaget dan terprofokasi" tambahnya Yefta Jitmau.

Oleh : Crew KNPB Kaimana

Kepolisian Mimika Segera Bebaskan Ketua KNPB Wilayah Mimika Beserta Anggotanya untuk Menghormati Kebebasan Berekspresi Bicara dan Hak Asasi Manusia


Hak Ekspresi Bicara Dipasung dengan Mulut Senjata


Parlemen Nasional West Papua (PNWP) melalui Wakil Ketua Parlemen Nasional West Papua utusan Wilayah Bomberai menilai bahwa Penangkapan terhadap aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika dan Anggota Parlemen Rakyat Daerah Mimika pada tanggal 5 April 2016 di halaman Gereja Kemah Injil Indonesia, Jemaat Golgota Sp 13, Distrik Kuala Kencana Mimika, Papua oleh Kepolisian Mimika bersama Tim Gabungan Keamanan Negara Republik Indonesia adalah suatu bentuk pelanggaran Kebebasan Berekspresi Bicara dan Melanggar Hak Asasi Manusia berkumpul untuk beribadah dan berdoa.

Ibadah rakyat pribumi bangsa Papua dalam rangka Mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika dengan tujuan agar United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) diterima menjadi anggota penuh dalam forum kawasan Melanesian Spearhead Group (MSG) adalah suatu bentuk Hak Asasi Manusia yang paling Hakiki dan harus dihargai serta dihormati oleh siapapun yang ada dan hidup diatas tanah West Papua.

Kronologis Ibadah mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)

Kegiatan Ibadah mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang telah dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berlangsung pada tanggal 5 April 2016 di halaman Gereja Kemah Injil Indonesia, Jemaat Golgota Sp 13, Distrik Kuala Kencana, Mimika – Papua, dapat dibubarkan secara paksa dan brutal oleh Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Badan Intelijen Negara Indonesia yang ada di Wilayah Mimika dengan menggunakan kekuatan Negara Indonesia.

Pada Pukul 05.00 WPB Pihak Keamanan yang langsung dipimpin oleh AKBP YUSTANTO MUJIHARSO, SIK MSI sebagai Kapolres Mimika sudah mengambil alih tempat Ibadah sebelum rakyat Pribumi Papua yang telah dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berada ditempat Ibadah. Pada Pukul 09.00 WPB rakyat Papua berkumpul di halaman Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat Golgota Sp 13, Distrik Kuala Kencana, Mimika untuk melakukan Ibadah dalam rangka Mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk diterima menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG).

Pada Pukul 09.30 Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Badan Intelijen Negara Indonesia yang dipimpin langsung oleh AKBP YUSTANTO MUJIHARSO, SIK MSI sebagai Kapolres Mimika menyita bendera KNPB, Spanduk dan bendera Negara-Negara Melanesian Spearhead Group (MSG) yang telah dipasang dengan rapih di panggung Ibadah oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika. Meskipun tindakan aparat keamanan yang bertingkah laku tidak sopan dan tidak menghargai Hak setiap orang menaikan Pujian dan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tetapi rakyat Papua yang telah berkumpul telah menyelenggarakan Ibadah dengan tertib dan tidak mengganggu Pihak Keamanan yang sudah ada di tempat Ibadah tersebut.

Ibadah berlangsung dengan baik dan tertib yang mana telah dimulai dari Pukul 09.30 WPB sampai pada Pukul 11.00 WPB. Setelah Ibadah selesai dilanjutkan dengan penyampaian sambutan pada prinsipnya ingin menjelaskan Ibadah yang sudah digelar kepada rakyat bangsa Papua akan tetapi Pihak Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Badan Intelijen Negara Indonesia melalui kepolisian Polres Mimika secara paksa Menangkap STEVEN ITLAY sebagai Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika bersama 12 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika dan 1 anggota Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM). Pada Pukul 11.00 WPB, mereka ditangkap dan dibawah oleh Kepolisian Mimika ke Polsek Kuala Kencana dan pada pukul 12. 45 WPB, Ketua KNPB Wilayah Mimika dan teman-temannya dibawah ke Polres Mimika di Jalan Cendrawasih Sp 2, Timika, West Papua. 

Pihak Kepolisian Mimika masih menahan STEVEN ITLAY sebagai Ketua Komite Nasional Papua Barat dan 12 anggotanya serta 1 anggota Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) dari tanggal 5 April 2016 sampai hari ini tanggal 6 April 2016 di Polres Mimika. Berikut adalah nama-nama mereka yang masih ditahan oleh Kepolisian Mimika di Polres Mimika:
1. STEVEN ITLAY (Ketua KNPB Wilayah Mimika umur, 24 Tahun)
2. AGUS NIRIGI (Anggota Parlemen Rakyat Daerah Mimika, umur 25 Tahun)
3. YANTO AWERKYON (Wakil Ketua KNPB Wilayah Mimika, umur 23 Tahun)
4. SEM UKAGO (Sekjend KNPB Wilayah Mimika, umur 24Tahun)
5. SEPERIANUS EDOWAY (Ketua KNPB Sektor Yamewa, umur 24 Tahun)
6. O.TINES TABUNI (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 24 Tahun)
7. YUDIMAN KOGOYA (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 22 Tahun)
8. HUBERTUS DIMI (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 23 Tahun)
9. NOAK DIMI (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 23 Tahun)
10. YUNUS NAWIPA (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 24 Tahun)
11. PAULUS DAWAN (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 30 Tahun)
12. ABERTUS DIMI (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 24 Tahun)
13. PAULUS WENDA (Anggota KNPB Wilayah Mimika, umur 24 Tahun)

Hak-Hak Sipil dan Politik KNPB Mimika telah dilanggar oleh Kepolisian Mimika

Negara Republik Indonesia telah meratifikasi Pasal “Kebebasan berpendapat dan berekspresi” pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di PBB kemudian ‘diperkuat’ pada Resolusi Majelis Umum PBB tanggal 16 Desember 1966, melalui pasal 19 di dalam Kovenan (Kesepakatan) Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik pada 23 Februari 2006. Dalam pasal 19 Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi oleh Negara Republik Indonesia pada tanggal 23 Februari 2006 yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk berpendapat tanpa campur tangan (pihak lain)” dan Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan ide/gagasan apapun, terlepas dari pembatasan-pembatasan, baik secara lisan, tulisan, cetakan, dalam bentuk karya seni atau melalui media lain sesuai dengan pilihannya”.

Negara Republik Indonesia juga dalam Konstitusinya telah menjamin Hak-Hak Ekspresi Bicara dihadapan umum untuk seluruh rakyatnya yang ada karena Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia di dalam pasal 14 pada UU tersebut, dinyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya” dan “Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia”.

Dengan demikian pada prinsipnya Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, yang oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun”. Akan tetapi sangat disayangkan pihak kepolisian Mimika telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhapan penangkapan dan penahanan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika dan Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) di Wilayah Mimika.

Sikap Parlemen Nasional West Papua

Realita ini telah membuktikan bahwa Indonesia dan Dunia Internasional harus mengakui bahwa Wilayah West Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) sedang ada dalam kevakuman dan kebrutalan militer terhadap hak-hak hidup bangsa Papua yang mana telah dipasung semua hak oleh Indonesia sejak tahun 1963 sampai dengan hari ini.

Hal ini terliahat dengan sangat jelas tindakan Kepolisian Mimika membubarkan Ibadah yang dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat dengan tidak menghargai dan menghormati kebebasan seseorang menganut agama atau melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat keagamaan dan membelah diri atau membelah komunitas makluk yang mendiami setempat dalam rangka mengangkat Hak Politik, Hak Ekonomi, Hak Budaya dan Hak-Hak asasi yang berstandar pada kodrat manusia seutuhnya.

Dengan demikian, Parlemen Nasional West Papua sebagai lembaga representative bangsa Papua yang sedang menjalankan fungsi Nieuw Guinea Raad melalui Wakil Ketua Parlemen Nasional West Papua utusan Wilayah Bomberai (Mimika, Kaimana dan Pak-Pak) menyatakan sikap bahwa:

1) Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan Hak Berekspresi Bicara yang mana telah diatur dalam Konstitusi Internasional dan Nasional maka Kepolisian Mimika SEGERA membebaskan STEVEN ITLAY sebagai Ketua KNPB Wilayah Mimik dan 12 Anggotanya serta AGUS NIRIGI sebagai anggota Parlemen Rakyat Daerah Mimika yang sedang ditahan di Polres Mimika sejak tanggal 5 April 2016 di Mimika, West Papua.

2) Mendesak Kepada International Parliamentarian for West Papua (IPWP), International Lawyers for West Papua (ILWP), United Liberation Movement for West Papua, Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Komunitas Internasional (Amnesti Internasional, Human Right Worlds, Gereja Dunia dan Pekerja Kemanusiaan) untuk Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa SEGERA mengirim Pelapor Khusus tentang Ekspresi Bicara di Wilayah West Papua.

3) Bangsa Papua memberitahukan kepada Dunia Internasional bahwa Wilayah West Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) dalam keadaan yang Darurat Militer setelah Menkopolhukam, Luhut Panjaitan setelah menetapkan Operasi Militer sebagai opsi terakhir untuk mempertahankan Wilayah West Papua.

4) Negara Republik Indonesia SEGERA Menghentikan Penangkapan, Pembunuhan, Penyiksaan dan Pemenjarahan terhadap aktivis Komite Nasional Papua Barat dan rakyat bangsa Papua yang sedang Membelah Keadilan dan Kebenaran diatas Tanah air West Papua.

5) Bangsa Papua secara khusus Mendesak kepada Kapolres Mimika AKBP YUSTANTO MUJIHARSO, SIK MSI SEGERA membebaskan Ketua KNPB Wilayah Mimika dan anggotanya serta Mendesak kepada Dunia Internasional untuk Mendesak Pihak Kepolisian Mimika melalui nomor kontak (Polres Mimika: +628124803651 dan +6285261922003).

Demikian Pernyataan ini dikeluarkan oleh Wakil Ketua Parlemen Nasional West Papua utusan Wilayah Bomberai.

Holandia, Jayapura 6 April 2016

Parlemen Nasional West Papua
A.N Ketua

ROMARIO E. YATIPAI
Wakil Ketua PNWP Utusan Bomberai
 


KAMI KNPB & PRD MIMIKA MEMBANTAH ATAS PEMBEBASAN 13 ANGGOTA KNPB DI TIMIKA.
===================================================Kami Bantah atas 13 Anggota Knpb Timika yang di bebaskan tadi malam jam 17.00 karena para kepolisian dalam hal ini wakil kapolres TAKAMULLY menyampaikan kepada PRD Mimika bahwa 13 anggota bebas keluar dari tahanan, Ia jugapun tidak sampaikan status mereka sebagai wajib lapor. Ternyata tadi pagi disuruh datang untuk ambil barang-barang milik anggotaKnpb jam 09.15 wpb. Sampai di polres dari kasat Reskrim polres Mimika menyampaikan kepada 13 Anggota tersebut statusnya bukan tahanan "BEBAS" tetapi status mereka dinyatakan status "WAJIB LAPOR" setiap hari Senin dan hari Rabu. Maka kami nyatakan "STATUS WAJIB LAPOR" itu tidak benar. Kenapa bapak Kapolres YUSTANTO tidak sampaikan keterangan seperti itu saat bernegosiasi dengan pimpinan PRD Mimika di Ruangannya.
13 Orang Anggota Knpb Wilayah Timika di bebaskan pada hari rabu 06 April 2016. di tahan/ditangkap pada hari selasa 05 April dari Jam 11.00 Wpb sampai dengan Rabu Jam 17.00 Wpb. dalam tahanan selama 30 Jam. diantaranya Ketua Knpb Timika Tn. Steven Itlay dan Yus Wenda Masih di tahan.
berikut ini Nama-nama yang di bebaskan pada hari rabu 06 April 2016 Jam 17.00 Wpb
1. Tn. YANTO AWERKYON (Wakil Ketua Knpb Timika)
2. Tn. SEM UKAGO (Sekretaris Knpb Timika)
3. Tn. SEPERIANUS EDOWAY (Ket. Sektor Yamewa)
4. Tn. YUSTINUS WENDA (Anggota Knpb)
5. Tn. YUDIMAN KOGOYA (Anggota Knpb)
6. Tn. ANIS ELOPORE (Anggota Knpb)
7. Tn. NOAK DIMI (Anggota Knpb)
8. Tn. ANTON BOBII (Anggota Knpb)
9. Tn. AGUS NIRIGI (Anggota Parlemen)
10. Tn. PAULUS DAWAN (Anggota Knpb)
11. Tn. ANDREAS DIMI (Anggota Knpb)
12. Tn. YALIME TABUNI (Anggota Knpb)
13. Tn, NIKOLAUS SADA (Anggota Knpb)
Tn. Steven Itlay dapat tahan karena Akar persoalan PEPERA 1969 dan Pertanggung jawaban terkait dengan kegiatan tersebut. dan Yus Wenda dengan alasan karena memukul bapak kapolres Mimika Yustanto Mujiharso. SIK, Msi.
Setelah Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) ketemu KAPOLRES Mimika, Yustanto Mujiharso. SIK, Msi. mengatakan “Kemarin itu saya kasih turun seluruh kekuatan Personil di bekap TNI Dua Kompi,dan hampir ditumpanggi TNI satu Helikopter dari Jayapura jadi kamu harus tahu di Timika kami kepolisian berjumlah 4.000 personil, kalau kekuatan kami tidak cukup kami minta bantuan ke TNI dan kalau tidak cukup juga kami minta ke POLDA Papua untuk bantu kami di Timika.” Ucap Kapores Mimika saat negosiasi dengan Parlemen Rakyat Daerah Mimika di Kantor POLRES Mimika
saat ini Posisi Tn. Steven Itlay dan Yus Wenda masih ada di Polres Mimika Mohon pantauan ! dan segerah mendesak dari berbagai Pihak kepada kepolisian Polres Mimika Ini Nomor Hp Kapolres Mimika: +628124803651 dan +6285261922003.


Timika-KNPBNews: Hari ini selasa, 5 April 2016, Gabungan TNI/POLRI Timika-Papua Barat datang membubarkan Doa Lintas Bangsa Papua yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika dengan Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM) yang di selenggarakan di halaman Gereja GKII Jemaat Golgota SP 13 Kampung Utikini Distrik Kuala Kencana, Timika-Papua.


Seorang Tokoh Agama Kabupaten Mimika Pdt. Deserius Adii, S.Th. mengatakan barang milik Gereja Kemah Injil (KINGMI) Jemaat Bahtera Yaguu Klasis Tigi Barat di tahan oleh TNI Angkatan Udara yang bertugas Bandara Moses Kilangin Timika.

Karel Megy, Wakil Ketua II PRD Kaimana

Papua Barat dalam tahun 2016 dijadikan target Expedisi Negara Indonesia. Expedisi yang akan dilakukan negara akan berlangsung di wilayah Papua Barat antara lain Kabupaten Tambrau, Sorong,  Sorong Selatan, Manokwari Selatan, Bintuni, Wondama, Fak-Fak dan Kaimana. Expedisi yang melibatkan beberapa komponen mulai dari akademisi, TNI dan Polri ini direncanakan akan berlangsung selama empat bulan dengan berbagai kegiatan Negara yang meliputi penjelajahan, penelitian dan pengapdian Negara, sebagaimana direailis pada www.expedisinkri.com

Enatah apa tujuan utama dari expediri yang dilakukan oleh Negara Indonesia, namun sebagai bangsa Papua Barat yang sementara ada dalam proses politik menuju Hak Penentuan Nasib Sendiri, berbagai kegiatan Negara seperti ini perlu diperhatikan secara utuh. Bukan hanya sekedar dilihat sebagai aktifitas biasa, karena status Politik Papua Merdeka kini bukan lagi hal yang tersembunyi untuk dibicarakan oleh publik Nasional bahkan Internasional. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua II Parlemen Rakyat Daerah Kaimana, Karel Megi setelah mengetahui adanya kegiatan Expedisi Negara yang akan berlangsung di Papua Barat Khusunya di Kaimana. “Kita tidak dapat melihat hal ini sebagai kegiatan biasa yang dilakukan Negara Indonesia, sebab status Politik Papua Merdeka kini menjadi persoalan serius di Internasional menuju penyelesaian akhir” tuturnya.

Tambahnya, Timor Leste menjadi pelajaran bagi Bangsa Papua karena Negara Indonesia berhasil menguasai Atambua yang merupakan satu wilayah dengan Timor Leste pada waktu dimana Timor Leste berupaya munyuarakan Hak Penentuan Nasib sendiri. “Papua Barat tidak jauh berbeda dengan Timor Leste, kalau dilihat dengan kaca mata politik, expedisi yang dilakukan Indonesia ke Papua Barat dapat dilihat sebagi upaya Negara untuk memperkuat basis Militer di kawasan Papua Barat untuk mempertahankan wilayah ini  dalam bingkai NKRI” Jelasnya lagi  kepada media ini.

 Sebagai penanggungjawab Politik Papua Merdeka di Kaimana, saya sebagai anggota Parlemen Rakyat Daerah Kaimana menyampaikan kepada seluruh  Parlemen Daerah di tanah Papua dan Parlemen Nasional West Papua  agar dapat menegaskan kepada Diplomat Internasional untuk memperhatikan status dan situasi Politik Papua secara utuh agar dapat mengamankan kepentingan Nasional bangsa Papua menjelang pelaksanaan hakpenentuan nasibsendiri”. Lanjutnya menegaskan kepada seluruh Parlemen Rakyat Daerah (PRD) di dua Provinsi, Papua -Papua Barat dan juga kepada Parlemen Nasional West Papua (PNWP).

Realised by: Crew KNPB Kaimana